V I S I

Dengan mensinkronkan pada sasaran pokok sesuai dengan arah kebijakan pembangunan lima tahunan periode 2021 – 2025 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Barat 2005 – 2025 dan berdasarakan masalah – masalah utama yang sedang dihadapi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 4 (empat) tahun sesuai misi yang diemban, diwujudkan dalam visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2024 :

 

“MEWUJUDKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT BERKAH”

(Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis)

 

Berkualitas, Sumberdaya manusia berdaya saing, sehat, dan inovatif agar dapat memberikan perubahan, perkembangan, dan kemajuan bagi daerah.

Ekonomi maju, meningkatnya dan berkembangnya aktivitas perekonomian daerah dengan memaksimalkan potensi daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan, perkembangan, dan pemerataan perekonomian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.

Religius, berlandaskan nilai – nilai agama dalam tatanan penyelenggaraan pemerintah bagi aparatur, dan tatanan kehidupan bagi masyarakat.

Kompetitif, Mampu bersaing dalam kancah perdagangan regional, nasional, dan internasional, dengan mengedepankan sumberdaya unggulan daerah.

Aman, Suasana aman dan tertib dirasakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari – hari, dan tercipta iklim yang kondisif untuk investasi.

Harmonis, terjalin kerukunan antar umat beragama, danterjalinhubungan baik dengan dunia usaha, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten tetangga, dan pemerintah pusat.

M I S I

Untuk mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut ditempuh melalui 5 (lima) misi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai berikut:

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu, dan berahlak
  • Mewujudkan kondisi sosial yang tentram, tertib, dan demokratis.
  • Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik untuk pelayanan publik.
  • Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
  • Pemerataan pembangunan daerah dari desa sampai ke kota.